MA HIDAYATUS SHOLIHIN mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 menyediakan PPDB secara daring/online diharapkan proses PPDB dapat berjalan cepat dan bisa dilakukan dimanapun dan kapanpun selama sesi PPDB Online dibuka. Proses pendaftaran calon siswa baru tidak menggunakan formulir konvensional hanya dengan mengakses website PPDB Online MA HIDAYATUS SHOLIHIN.
Pengisian form SPMB Online mohon diperhatikan data yang dibutuhkan yang nantinya akan dipakai dalam proses SPMB. Setelah proses pengisian formulir SPMB secara online berhasil dilakukan, calon peserta didik baru akan mendapat bukti daftar dengan nomor pendaftaran dan harus disimpan yang akan digunakan untuk proses selanjutnya.